Abstract
Sejak 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaaraan dan Kesetaraan menyelenggarakan Program bertajuk Program Pendidikan Keaksaraan Dasar Komunitas Adat Terpencil. Tujuan program ini adalah menjadikan warga komunitas adat di wilayah terpencil berusia 15-59 tahun melek aksara sehingga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Tulisan ini berupaya untuk melihat implementasi program tersebut khususnya pada masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Data dalam tulisan ini bersumber dari penelusuran pustaka, observasi, serta wawancara baik dengan pengelola program di tingkat pusat (Kemendikbud) maupun pelaksana di tingkat daerah (Dinas Pendidikan dan PKBM). Dengan menganalisis data yang tersedia tampak bahwa meskipun target program untuk menjadikan 80% warga belajar melek aksara telah terpenuhi namun terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi program yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan capaian program. Beberapa permasalahan tersebut antara lain terkait dengan keterbatasan daya jangkau program, relatif lemahnya kapasitas SDM pelaksana program, dan rendahnya peluang keberlanjutan program.