Abstract
Penulisan ini bertujuan membahas perkembangan dinamika dan kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), setelah empat periode dihasilkan anggota-anggota DPD tetapi karena kewenangannya yang minimalis menyebabkan kinerjanya tak memuaskan. Malah, DPD bukannya diwacanakan kembali untuk diperkuat justru keinginan yang menguat adalah membubarkan DPD yang dianggap pemborosan anggaran negara saja. Sebab, tak dapat dipungkiri kinerja dan kiprahnya selama empat periode tidaklah istimewa selain hanya aksesoris belaka dari lembaga perwakilan kita yang lainnya.