Pengaruh Jumlah Simpanan dan Tunggakan Kredit Terhadap Kesejahteraan Anggota Koperasi CU. Maju Bersama di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun

Abstract
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia. Menurut Undang-Undang No 17 tahun 2012 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Credit Union (CU) adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak dibidang simpan pinjam dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri. dan CU merupakan kumpulan orang - orang saling percaya dan mempunyai jaringan international. Waktu penelitian berlangsung dari bulan Maret 2020 sampai dengan Juni 2020. Lokasi penelitian bertempat di Kantor CU. Maju Bersama di Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, Melalui metode deskriptif ini diharapkan peneliti dapat menghasilkan gambaran yang tepat mengenai pengaruh jumlah simpanan dan jumlah tunggakan kredit terhadap kesejahteraan anggota koperasi CU Maju Bersama di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pengaruh Simpanan Anggota terhadap kesejahteraan anggota koperasi CU Maju Bersama di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun berbanding positif dan signifikan. Dengan nilai probabilitas simpanan anggota yaitu 0,000 < 0,05 dan nilai koefisien sebesar 0,038. Hal ini menunjukkan bahwa apabila simpanan anggota naik 1% maka kesejahteraan anggota yang diproxy dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) akan meningkat sebesar 0,038.