Abstract
Fenomena terkait dengan pekembangan ilmu pengetahuan begitu pesat. Ditandai oleh munculnya ilmu-ilmu pengetahuan yang baru. Fenomena ini memunculkan sebuah dampak yang begitu besar bagi umat muslim. Sebab dengan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut memicu suatu kebobrokan moral dan etika yang tidak berlandaskan agama Islam. Yang mana Islam telah diakui sebagai agama yang paling benar dan berakhlak. Dengan demikian muncullah sebuah kekritisan dari seorang cendekiawan muslim yang mencetuskan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan. Beliau adalah Ismail Raji Al-Faruqi dan Syed M. Naquib Al-Attas. Keduanya melihat fenomena perkembangan ilmu pengetahuan ini sudah melenceng dari ajaran-ajaran Islam. Sehingga membawa dampak seseorang menjadi sekuler. Berangkat dari sana kedua cendekiawan muslim ini melakukan Islamisasi pengetahuan dengan berbagai cara. Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan langkah dalam menciptakan suatu peradaban Islam dalam dunia ilmu pengetahuan. Kedua tokoh besar tersebut menawarkan beberapa opsi dalam melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan. Diantara opsi tersebut Syed M.Naquib Al-Attas menawarkan dua opsi dalam melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan, yang pertama dengan melakukan pemisahan konsep-konsep kunci yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat. Yang kedua, dengan memasukan konsep kunci Islam ke dalam setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang relevan. Dalam hal ini Ismail Raji Al-Faruqi juga menawarkan dua Konsep dalam melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan. Yakni tauhid, integrasi kebenaran Islam dan ilmu pengetahuan, dan ayatisasi atau pemberian ayat-ayat terhadap ilmu pengetahuan.