Abstract
Kajian ini membahas tentang kearifan lokal pada budi daya pertanian di lima desa gambut di Riau. Di Indonesia terdapat 10,8% kawasan gambut dari luas daratan di Indonesia. Masyarakat sudah hidup di kawasan gambut sejak abad ke 3 masehi dan desa gambut di Riau sudah ada sejak abas ke 19. Dapat dipastikan bahwa kearifan lokal sudah menjadi tatanan nilai di masyarakat di kawasan gambut Indonesia, termasuk di Riau. Kajian ini merupakan kajian kualitatif dengan mengacu pada penelitian rapid etnografi, data diperoleh dengan observasi cepat, wawancara mendalam, diskusi grup terfokus dan studi perspustakaan. Informan diperoleh dari kepala desa dan tokoh masyarakat melalaui snow ball. Penelitian dilakukan di lima desa gambut di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir. Data dianalisis secara diskriptif menggunakan pendekatan konstruktif melalui tahapan dan kecenderungan pola data dan berdiskusi pada teori. Kajian ini melaporkan bahwa kearifan lokal di lima desa gambut berasal dari tanah mineral hulu sungai dan budaya maritim tanah aluvial, yang kemudian membentuk kearifan lokal di desa-desa tersebut;. Masyarakat tidak mengelola gambut dalam atau hanya mengelola gambut dengan kedalaman satu meter; Mata pencaharian masyarakat berbasis pencarahairan jangka panjang dan harian dengan beragam kegiatan dan komuditas misalnya sagu, kelapa, nanas, melon dan cabe, Pengelolaan kesuburan berbasis pada jenis komuditas, dan kanal dangkal; serta terdapat institusi ekonomi toke sebagai pembeli hasil pertanian masyarakat dan penyedia hutang.