Abstract
Abstrak Terorisme telah menjadi kejahatan Trans Nasional Crime sehingga diperlukan penanganan khusus, karena latar belakang tindakan terorismepun beragam. Kepolian Republik Indonesia memegang tugas utama dan wewenang serta tanggung jawab atas kuasa undang - undang untuk menyelenggarakan fungsinya, antara lain pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Dewasa ini penanggulangan tindak pidana terorisme melalui tindakan represif perlu mendapat evaluasi terutama dalam hal penglibatan masyarakat karena kepekaan masyarakat memegang peranan strategis untuk mengetahui indikasi tindak pidana terorisme. Abstract Terrorism has become the crime of Trans National Crime so needed special handling, because the background action terorismepun variety. Kepolian Republic of Indonesia holds the key tasks and authority as well as responsibility for the power of the law to conduct its functions, among others, the maintenance of security and good order of society, law enforcement, protective, pengayom and servants to the community. Nowadays crime terrorism prevention through repressive action need to get an evaluation, especially in terms of the inclusion of the community because of the sensitivity of the strategic role of the community to know indications of criminal acts of terrorism.