Implementasi Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia

Abstract
Desentralisasi di Indonesia merupakan reformasi yang tidak selesai dan hingga saat ini pelaksanaannya belum maksimal atau belum sukses. Inti dari desentralisasi adalah ‘internalising cost and benefit’ untuk people serta bagaimana mendekatkan pemerintahan kepada rakyatnya. Itulah esensi yang terpenting dari sebuah jargon ‘desentralisasi.’ Akan tetapi, pelaksanaan desentralisasi di Indonesia sampai sekarang masih jauh dari harapan tersebut. Hal ini ditunjukkan dari desentralisasi yang hanya menguntungkan elit dan penguasa lokal, desentralisasi merupakan sebuah gurita neoliberal, desentralisasi pelayanan publik yang kurang berkarakter, desentralisasi tanpa efisiensi kelembagaan, desentralisasi menyuburkan korupsi di daerah. dan desentralisasi fiskal yang semu. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran perjalanan penerapan kebijakan desentralisasi di Indonesia, mulai tahun 1999 sampai dengan 2015. Metode yang digunakan kajian literature dan regulasi dengan pembahasan bersifat deskriptif kualitatif. Decentralizationin Indonesia is that reformis not completed and until the current implementation is not maximized or have not been successful. The essence of decentralization is internalising cost and benefit' for the people and how the government closer to the people. That's the most important essence of aessence 'decentralization’. However, the implementation of decentralization in Indonesia is still far from the expectations. It is shown that only benefits of decentralization elite and local authorities, decentralization is a neo-liberal octopus, decentralization of public services are lacking in character, decentralization without institutional efficiency, decentralization fosters corruption in the area, and quasi-fiscal decentralization.