Implementasi Kebijakan Tata Kelola Reklame di Kabupaten Sleman Pada Masa Pandemi Covid-19

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan tata kelola reklame di Kabupaten Sleman pada masa pandemi Covid-19 dan mengetahui apa kendala dalam implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang meneliti kondisi obyek yang alamiah di lapangan. Obyek penelitiannya implementasi kebijakan tata kelola reklame di Kabupaten Sleman pada masa pandemi Covid-19. Mengacu pada tujuan penelitian, maka menggunakan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Kabupaten Sleman, khususnya dinas terkait kegiatan tata kelola/penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sleman. Informan yang dipilih dengan metode purposive, memilih subyek-subyek yang dianggap terkait erat dengan tata kelola reklame, yaitu para pelaksana, pengusaha dan pengguna reklame. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data model Miles dan Huberman, yaitu analisis data secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sejumlah kendala yang dapat dipetakan dalam implementasi kebijakan ini adalah perubahan regulasi dari pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi yang sudah ada. Sumber daya manusia tahap pengawasan masih kurang memadai, sumber daya anggaran yang terbatas karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sumber daya peralatan tahap pengawasan dan penertiban belum memadai serta informasi yang kurang lengkap menjadikan kegiatan tata kelola reklame tidak optimal. Implementasi kebijakan tata kelola reklame di Kabupayen Sleman tidak dapat lepas dari pengaruh kepentingan dari luar birokrasi (fragmentasi). Fragmentasi ini berupa permintaan penundaan, tekanan pemilik reklame yang “dinaungi kekuatan besar”, kelompok organisasi masyarakat yang mem-back up reklame tersebut sehingga tata kelola reklame tidak dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.