Abstract
Penelitian ini untuk mengetahui motif berinteraksi yang dilakukan imgran ilegal asal Afganistan dengan masyarakat Kota Pekanbaru. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Fenomenologi dari Alfred Shutz. Schutz menyatakan bahwa dalam penelitian fenomenologi peneliti berusaha untuk menggali pemahaman individu seseorang dalam mengkonstruksi makna serta konsep penting dalam kerangka pemahaman kita terhadap dunia yang dibentuk dalam interaksi kita dengan orang lain. Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode fenomenologi dari hasil wawancara dan observasi lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah Motif yang dimiliki Imigran Ilegal asal Afganisthan berinteraksi dengan masyarakat adalah Motif Sosial, Motif Belajar serta Morif Hiburan. Motif sosial merupakan alasan yang dijadikan oleh imgran ilegal untuk berinteraksi dengan masyarakat, karena pada dasarnya sosialisasi merupakan kebutuhan dasar manusia, termasuk imigran ilegal. Motif belajar yakni ingin mengenal sesuatu yang baru baik itu tentang bahasa ataupun kebudayaan masyarakat setempat. Sedangkan motif hiburan untuk sekedar untuk membuang kejenuhan ataupun menyalurkan hobi seperti olahraga, ataupun berkeliling di tempat-tempat keramaian.