Advocacy Coalition Framework Dalam Tata Kelola Perkotaan Berbasis Ruang Terbuka Hijau Di Kota Makassar

Abstract
This study aims to describe the role of the government-private and role of the government-NGO coalition in Green Open Space Based Urban Governance in Makassar City. This type of research is qualitative, research conducted to systematically search for and compile all data obtained, both interview data, field notes and other data that support research. The results of this study indicate that the confidence of the private / private sector in the city government green open space policy is still low because the government's political will problem is that it does not involve all components in the private sector. One of the strategies is optimizing planters in RTR in strategic areas such as in the Untia region. The strategy that is pressed on the private sector is segmentation of activities that can increase green open space. Decisions taken by the private or private sector are based on the mission of the organization itself which has environmental concerns as outlined through CSR programs, the program is not intervened by the city government. Although there have been Regional Regulations Number 3 of 2014 concerning the arrangement and management of green open spaces but not yet assessed WALHI has provided significant progress for the addition of RTH in Makassar Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran koalisi pemerintah-swasta dan peran koalisi pemerintah-LSM Dalam Tata Kelola Perkotaan Berbasis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, penelitian yang dilakukan untuk mencari dan menyusun secara sistematis seluruh data yang diperoleh baik itu data hasil wawancara, catatan lapangan dan data-data lain yang sifatnya menunjang penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keyakinan sektor swasta/privat terhadap kebijakan RTH pemerintah kota masih rendah karena persoalan political will dari pemerintah yang kurang melibatkan seluruh komponen pada sektor swasta. Salah satu strateginya adalah optimalisasi penanam pada RTR Kawasan strategis seperti di Kawasan Untia. Strategi yang ditekan pada pihak swasta adalah segmentasi pada kegiatan yang dapat meningkatkan ruang terbuka hijau. Keputusan yang diambil sektor privat atau swasta adalah berdasarkan misi dari organisasi itu sendiri yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan yang dituangkan melalui program CSR, program tersebut tidak mendapat intervensi oleh pemerintah kota. Meskipun telah ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau namun belum dinilai WALHI memberikan kemajuan berarti bagi penambahan RTH di Kota Makassar