Abstract
Sebagai tokoh yang memiliki nama besar, Abu Yusuf memiliki karya fenomenal dalam bidang pajak, yaitu kitab Al-Kharaj. Kitab yang ditulis atas permintaan Khalifah Harun Ar-Rasyid ini digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan pajak. Sebagai salah satu sektor penting dalam penerimaan negara, pajak seharusnya tidak mendzolimi masyarakat dari besaran presentasenya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui sejarah penulisan kitab Al-Kharaj dan isi kitabnya. Selain itu, tulisan ini juga untuk mengetahui konsep pajak yang ditulis Abu Yusuf dan utilitasnya dengan ekonomi saat ini. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metodologi pemikiran tokoh yang dilacak dari sikap, tulisan atau pun tanggapan pada suatu kasus fenomena yang terjadi pada masa itu. Untuk mengetahui latar belakang pemikiran Abu Yusuf tidak bisa mengesampingkan beberapa faktor yang ada, baik faktor internal maupun faktor eksternal yang menjadi pemicunya. Hasil penelitian menemukan bahwa pemikiran Abu Yusuf tentang pajak menjadi salah satu konsep yang dilaksanakan hingga saat ini. Konsepnya dipakai dan diaplikasikan dalam menentukan presentase penerimaan pajak oleh negara. Konsep Al-Kharaj digunakan dalam sektor penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bea cukai. Kata kunci: Abu Yusuf, Kitab Al-Kharaj, Pajak, Pendapatan Negara As a well-known figure, Abu Yusuf has written a phenomenal work in taxation studies, namely al-Kharaj. This book which written at the request of the Caliph Harun ar-Rashid is used as a guide in tax management efforts. As one of the important sectors in state revenue, taxes should not deceive the public from their percentage. The article aims to find out the context of Al-Kharaj and its contents. Therefore, this study seeks to reveal the thoughts of Abu Yusuf and his background which were traced through his attitudes, writings, and responses to a case that occurred at that time. In addition, the paper is also to find out the tax concept initiated by Abu Yusuf and its practice in economic conditions' today. The results of this study found that Abu Yusuf's thought about taxes is one of the concepts that is still used today. This concept is applied in determining the percentage of tax revenue by the state. The Al-Kharaj concept is also used in the land and building tax (PBB) and customs revenue sectors.