PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI ZAKAT INFAQ SHADAQOH WAKAF (ZISWAF) DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT

Abstract
Adapun permasalahan masyarakat Desa Padamulya adalah masyarakat belum memahami mengenai Zakat, Infaq, Shadaqoh, dan Wakaf (ZISWAF), masyarakat beranggapan bahwa zakat hanya ada pada zakat fitrah dan zakat maal secara umum saja, masyarakat tidak dapat membedakan penghasilan sudah terkena zakat atau masih sekedar infak, serta sedekah, dan belum adanya pengelompokkan penerimaan manfaat dari penghimpunan dana Zakat, Infaq, Shadaqoh , Wakaf (ZISWAF). Serta belum terlaksananya pendistribusian secara terprogram (terencana dan terukur) sesuai aturan yang ada di Al-Qur’an dan Hadist. Tujuan dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Padamulya Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur berorientasi pada pengembangan masyarakat, pencapaian program sosialisai yang telah direncanakan, peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi yaitu tentang Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF). Metode yang dilakukan secara partisipatif dengan metode ceramah, tanya jawab dan diskusi peningkatan pengetahuan tentang Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF). Adapun hasil dari kegiatan sosialisasi Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF) adalah pemahaman masyarakat meningkat yang belum mengetahui menjadi tahu. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini menunjukan bahwa adanya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang khususnya di Desa Padamulya.