Pengaruh Legitimasi Uni Eropa Terhadap Proses De-Eropanisasi di Turki Pasca Kudeta Militer 15 Juli 2016

Abstract
Tahun 2019 ditandai sebagai 56 tahun berlangsungnya hubungan diplomatik antara Turki dan Uni Eropa. Selama hubungan diplomatik tersebut berlangsung, Turki juga berupaya untuk menjadi bagian dari keanggotaan penuh Uni Eropa. Uni Eropa memiliki kepentingan untuk bertindak sebagai kekuatan normatif di Turki selama proses negosiasi keanggotaan. Namun, proses negosiasi tidak berjalan dengan mudah terutama pasca terjadinya kudeta militer 15 Juli 2016 di Turki. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses de-Eropanisasi pasca peristiwa kudeta dan pengaruh legitimasi Uni Eropa dalam menjalankan peran sebagai kekuatan normatif sehingga terjadi de-Eropanisasi di Turki. Penulis menggunakan konsep de-Eropanisasi dan teori legitimasi untuk mencapai tujuan penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dari studi pustaka berupa buku, artikel jurnal, berita, dan internet. Penelitian ini memiliki temuan bahwa tindakan yang diambil Presiden Erdoğan dan partai AKP dalam merespons kudeta militer tidak mencerminkan nilai demokrasi, aturan hukum, dan HAM yang diagungkan oleh Uni Eropa. Hal ini juga dipengaruhi oleh lemahnya legitimasi Uni Eropa di Turki akibat dari bangkitnya pemahaman xenophobia serta Islamophobia di Eropa. Selain itu, Uni Eropa juga gagal menepati janji untuk memberikan hak bebas visa kepada Turki.