Pelatihan Pembuatan Stik dan Pilus Rumput Laut pada Kelompok Usaha Kelurahan Kambajawa

Abstract
Kelompok usaha “Ceria 41”, “Dahlia 28” dan “Sehati” merupakan kelompok usaha yang bergerak dalam menghasilkan produk olahan berbahan dasar pangan lokal. Kelompok usaha ini merupakan bagian dari ibu – ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kelurahan Kambajawa, Sumba Timur, NTT. Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat dengan cara memberikan informasi dan pengetahuan kepada kelompok usaha tentang pemanfaatan pangan lokal yang dapat dikembangkan menjadi oleh – oleh khas Sumba. Kegiatan ini terdiri dari tiga bagian, yaitu: workshop, praktek pembuatan stik dan pilus rumput laut, dan pendampingan serta pemasaran produk. Hasil dari pengabdian ini memberikan pengaruh positif pada ketiga kelompok tersebut, dimana produk yang dihasilkan dapat diterima oleh konsumen berdasarkan formulasi yang tepat dan juga desain kemasan yang menarik. Hal ini terlihat dari jumlah produk yang telah dipasarkan di berbagai lokasi seperti swalayan dan outlet yang ada di kota Waingapu – Sumba Timur.