Kontribusi Pengajar Pendidikan Agama Kristen dalam Membantu Pemulihan Traumatis Korban Pelecahan Seksual

Abstract
Ide dasariah tulisan ini berangkat dari pada bulan Desember 2021, berbagai stasiun televisi dan platform media sosial mengulas maraknya pelecehan seksual yang terjadi baik di tanah air maupun di luar negeri. Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, korban kekerasan seksual mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus, sementara pada tahun 2020 jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637. Di dalam menguraikan topik ini, peneliti menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk menjawab dua inti utama pertanyaan penelitian pada topik ini, yaitu bagaimana gambaran penderitaan korban pelecehan seksual? dan bagaimana kontribusi pengajar pendidik agama Kristen (PAK) untuk membantu pemulihan traumatik korban? Temuan pada pembahasan pada topik ini, mereka yang pernah mengalami pelecehan seksual, mengalami penderitaan fisik, finansial, psikis serta spiritual. Kontribusi yang dapat dilakukan oleh pengajar PAK dengan menggagas dan melakukan PAK berbasis konseling dan mentoring. Tujuan penerapan dilaksanakan, pengajar hadir serta menemani korban sampai mengalami tahap pemulihan dari trauma yang dialami. Pendidikan seks yang terintegrasi dalam agama juga dapat dilakukan untuk mencegah agar tidak ada yang menjadi pelaku pelecehan seksual. Hal tersebut akan membantu jumlah pengurangan kasus pelecehan seksual.