Abstract
Kontekstualisasi merupakan cara yang digunakan oleh para ahli agama dalam menyikapi berbagai nash Al-Qur’an dan hadits yang bertujuan untuk mempermudah seseorang dalam beribadah kepada Allah dan selalu mengamalkan sunnah Rasul. Salah satu sunnah yang perlu untuk dikontekstualisasikan adalah tentang anjuran berjenggot. Dengan kemajuan zaman yang sangat pesat ini, perlu mengkaji ulang apakah anjuran yang terkandung dalam hadits tersebut masih sesuai atau tidak, karena kita ketahui bahwa zaman sekarang kaum non-Muslim juga banyak yang berjenggot. Ajaran Nabi lainnya yang perlu untuk dikontekstualisasikan yaitu tentang larangan isbal. Isbal adalah menjulurkan pakaian hingga melebihi mata kaki. Akan tetapi terdapat beberapa hadits yang berbeda dalam menjelaskan pelarangan isbal, yaitu ada yang melarang secara mutlak dan ada yang melarang secara khusus. Dengan begitu para ulama berpendapat mengenai hadits-hadits tersebut, dan mayoritas dari mereka mengatakan bahwa hakikat pelarangan itu karena adanya sifat sombong yang mengiringinya. Setelah mengetahui hakikat pelarangan tersebut maka mudah untuk mengkontekstualisasikan hadits tersebut dalam ranah ke-Indonesiaan. Akan tetapi masih terdapat beberapa golongan yang mengamalkan hadits tersebut sesuai dengan teksnya. Dengan berbagai pemahaman yang berbeda-beda ini seharusnya kita menjaga kesatuan dan persatuan dengan sikap toleransi terhadap pemahaman orang lain, bukan saling menyalahkan atau bahkan sampai mengkafirkan, karena kita masih saudara se-iman dan se-tanah air.