Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) Mengidentifikasi kondisi internal dan eksternal dalam menjalankan kegiatan pemasaran ikan di Kabupaten Bengkalis, (2) Saluran distribusi pemasaran yang ditempuh oleh nelayan di Kabupaten Bengkalis, (3) Tinjauan perspektif ekonomi Islam terhadap pemasaran ikan yang dilakukan oleh nelayan di Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Populasi dan sampel penelitian adalah nelayan yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah populasi sebesar 2986 orang pada tahun 2015 diperkecil dengan rumus Solvin sehingga jumlah sampel menjadi 97 orang. Teknik pengumpulan data melalui observasi, pembagian angket (koesioner), wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor Internal meliputi; kekuatan dan kelemahan. a. Kekuatan yaitu, Kemampuan hasil produksi perikanan yang cukup besar, Melimpahnya sumberdaya kelautan dan perikanan, dan letak wilayah yang strategis. b. kelemahan yaitu, produksi hasil tangkapan yang tidak menentu, harga yang tidak setabil, kelembagaan TPI (tempat pendaratan ikan) yang tidak berfungsi, dan lemahnya pengetahuan pemasaran. Dan faktor eksternal meliputi peluang dan ancaman; a. Peluang yaitu, produksi hasil tangkapan yang bervariasi, wilayah pemasaran yang luas, dan kualitas hasil tangkapan yang segar. b. Ancaman yaitu, produksi hasil tangkapan yang mudah rusak, penetapan harga secara sepihak, pengetahuan masyarakat tentang harga yang masih rendah, dan perkembangan teknologi dalam pemasaran yang masih minim. Saluran distribusi pemasaran ikan yang ditempuh nelayan Kabupaten Bengkalis adalah 1) Nelayan memasarkan langsung kepada Konsumen; 2) Nelayan memasarkan langsung kepada pedagang pengumpul untuk kemudian dipasarkan kembali kepada pedagang pengecer maupun konsumen akhir; 3) Nelayan memasarkan langsung kepada pedagang pengecer untuk kemudian didistribusikan kepada konsumen akhir. Ditinjau dari perspektif ekonomi Islam, pemasaran ikan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis dalam kegiatan pemasaran harus berlandaskan nilai-nilai Islam berkaitan dengan kualitas dan keberadaan barang, penetapan harga barang, tempat distribusi barang, serta promosi barang yang terhindar dari adanya unsur garar, Ikhtikar, menzolimi, terzolimi dan unsur riba dalam aktivitas pemasaran.