MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENTAWAI MELALUI PENGUATAN KELEMBAGAAN LOKAL DI PULAU SIBERUT

Abstract
Abstrak Penelitian ini didasarkan pada premis bahwa kriteria dan ukuran rumah tangga miskin harus dikembalikan kepada masyarakat. Masyarakat memiliki kriteria dan ukuran sendiri, yang dipengaruhi oleh sistem nilai yang berakar pada daya dukung budaya, agama dan lingkungan. Kelembagaan lokal yang dimiliki masyarakat jika diperkuat dan diberdayakan akan dapat menjawab permasalahan yang dihadapi menurut budaya masyarakat itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis kriteria dan indikator rumah tangga miskin dalam pandangan publik. (2) untuk menganalisis strategi rumah tangga miskin untuk memanfaatkan pada sumber daya ekonomi, alokasi tenaga kerja dalam rumah tangga. (3) untuk menganalisis profil program, pola implementasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah dan organisasi nonpemerintah. (4) Menganalisis energi sosial kreatif yang mencakup sistem nilai, norma, dan kepemimpinan kelembagaan dan modal sosial dapat digunakan untuk mewujudkan potensi inovatif kesejahteraan umum, baik di tingkat unit kekeluargaan atau unit lokalitas masyarakat terpencil adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan Antropologi, metode dan teknik pengumpulan data kualitatif; observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). Informan terdiri dari: kepala desa atau sekretaris desa, kepala pertemuan desa dan kepala desa, sedangkan informan biasa sebanyak 30 kepala keluarga yang termasuk dalam kategori penilaian masyarakat miskin. Temuan penelitian menunjukkan bahwa (a) Masyarakat Mentawai memiliki kriteria dan ukuran sendiri tentang kemiskinan dani rumah tangga miskin. (b) Kelembagaan berbasis kekerabatan (suku) memiliki peran strategis, jika diberdayakan untuk memecahkan masalah kemiskinan. (c) Masyarakat Mentawai memiliki modal/energi sosial sosial untuk mengatasi masalah kemiskinan, yang didasarkan pada (i) Tanah sebagai aset komunal yang belum digunakan dan dikelola untuk usaha produktif. (ii) Solidaritas sosial yang kuat (saling percaya, tolong menolong dan kerjasama yang saling menguntungkan) di tingkat keluarga dan masyarakat, dalam memenuhi kebutuhan pangan dan perumahan. Model pemberdayaan yang dapat dilakukan, antara lain dengan revitalisasi pertanian lokal (pertanian organik) kekerabatan kelembagaan berbasis (suku). Pemerintah Daerah diharapkan membangun pasar tradisional, lembaga keuangan mikro atau koperasi dan membuka isolasi desa dengan membuka sarana dan prasarana jalan yang menghubungkan desa-desa di pedalaman Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kata kunci: kemiskinan, kelembagaan lokal, model pemberdayaan.