Abstract
Adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Aspai yang berada di hulu sungai Sekonyer, Kalimantan Tengah diketahui memberikan pengaruh terhadap penurunan kualitas air sungai. Sejak tahun 1990, PETI tersebut telah beroperasi dan menggunakan merkuri dalam proses amalgamasi. Tidak hanya penambangan emas, saat ini penambang juga melakukan penambangan pasir zirkon (puya) secara bersamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari penambangan terhadap kualitas perairan serta ikan dengan menguji kadar logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan seng (Zn) dalam air, sedimen dan ikan. Pengambilan sampel dilakukan secara grab sampling pada tujuh (7) titik lokasi yaitu daerah sebelum dan sesudah area tambang serta sungai Sekonyer Kanan. Sampel ikan merupakan ikan apapun yang diperoleh di sekitar lokasi penelitian. Dari hasil uji diketahui kadar Zn, Cd dan Hg dalam air secara berurutan adalah 145,43 ppb; 6,3 ppb; 4,38 ppb. Berdasarkan berdasarkan PP RI No. 82/2010, kadar Cd berada di bawah baku mutu tetapi Zn dan Hg melebihi baku mutu (Zn 50 ppb, Hg 2 ppb). Untuk uji logam pada sedimen, semua logam berada dibawah standar kecuali Hg (0,82 mg/kg, baku mutu 0,18 mg/kg) berdasarkan EPA Standar karena Indonesia masih belum memiliki regulasi mengenai kadar logam di sedimen. Kondisi serupa juga ditunjukkan pada sampel ikan. Studi pada ikan menunjukkan tingginya kandungan merkuri melebihi baku mutu dan tingginya faktor bioakumulasi (BCF) Hg (rasio >1000). Urutanpotensi akumulasi logam dari penelitian ini adalah Zn > Hg > Cd.