Abstract
Bahasa Arab adalah bahasa agama yang berfungsi untuk memahami Al-Qur’an dan sunnah, mempelajarinya adalah fardhu ‘ain dan fardhu kifayah bagi setiap muslim, karena itu bahasa Arab adalah pelajaran wajib di lembaga-lembaga keagamaan, terutama di dayah-dayah tradisional. Karena bahasa Arab bukanlah bahasa lokal, maka dalam peroses belajar mengajarnya dijumpai berbagai problem, baik bagi para santri maupun para para pengajarnya. Problem-problem tersebut  diantaranya: 1) karena para gurunya adalah alumni dayah dan tidak dipersiapkan secara khusus untuk mengajar bahasa Arab, sementara para santrinya juga belum pernah belajar bahasa arab sebelumnya, 3) tidak ada kitab khusus bahasa Arab yang diajarkan, yang ada hayalah bahasa Arab dalam kitab-kitab paket (kitab kuning) yang tujuannya hanya sekedar untuk bisa membaca, menterjemah dan memahami kitab-kitab tersebut saja, dan tidak ditujukan untuk bahasa komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.