Abstract
Beragam kekerasan baik fisik maupun verbal mengatasnamakan agama masih marak di Indonesia. Masyarakat minoritas kerap menjadi korban. Melihat hal tersebut, tidak hanya represif yang dilakukan, namun perlu upaya preventif untuk mengatasi permasalahan ini. Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dapat menjadi corong dalam mengambil peran ini. Kurikulum sebaiknya dikembangkan ke arah kontraradikalisme. Artikel ini merupakan hasil penelitian kepustakaan atau riset literatur, Pengumpulan data berupa data-data kepustakaan baik berupa buku, manuskrip, jurnal, maupun sumber-sumber berbentuk dokumentasi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan upaya preventif dalam melakukan kontraradikalisme melalui jalur pendidikan. Pendidikan dapat menjadi senjata dalam mengonter radikalisme. Tataran praktisnya tercermin pada kurikulum PAI yang dikembangkan. Hal yang perlu digarisbawahi adalah definisi kurikulum memiliki jangkauan yang luas (tujuan, materi, strategi, media, dan evaluasi), kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler.