Dampak Inkonsistensi Kebijakan PPIB terhadap RTRW dan Kegiatan Pendaftaran Tanah di Kabupaten Indragiri Hilir

Abstract
Inkonsistensi kebijakan penghentian pemberian izin baru (PPIB) telah berdampak pada kegiatan pendaftaran tanah, terutama pada para pelaksana kegiatan dan terhadap produk yang dihasilkan. Tujuan kajian ini yaitu untuk mengetahui bentuk inkonsistensi hingga dampak kebijakan PPIB terhadap Pendaftaran Tanah, dengan demikian dapat dijadikan sebagai bahan rekomendasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif pendekatan yuridis normatif dan keruangan. Dari hasil analisis dapat diketahui bahwa sejumlah kawasan budidaya, yang notabene layak diterbitkan sertipikat, berbenturan dengan aturan PPIB. Hal ini berakibat pada 724 bidang K3.3 PTSL yang tidak dapat diterbitkan sertipikat dan 35 bidang tanah layanan pertanahan rutin yang belum dapat diselesaikan karena masuk dalam lokasi PPIB. Rekomendasi kebijakannya adalah sinkronisasi kebijakan penataan ruang dan pertanahan, dengan cara: (a) PIPPIB mempertimbangkan RTRW; (b) Kementerian ATR/BPN diharapkan mencabut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN; (c) bidang tanah di lokasi PPIB agar diterbitkan sertipikat sesuai peraturan perundang-undangan dan hasilnya dilaporkan kepada KLHK, dan (d) koordinasi yang baik oleh pihak-pihak pembuat kebijakan.