Abstract
Kopi merupakan minuman yang sangat disukai pada hari ini. Namun, sedikit sekali para peneliti yang memfokuskan penelitian mengenai kopi, khususnya di negara-negara Muslim, seperti Negara Usmani. Setelah kopi pertama kali datang di Istanbul pada abad ke-16, kontroversi mengenai produk kopi itu sendiri dimulai. Abad ke-16 dan 17 menunjukan bahwa para sultan Usmani tidak selalu dapat menerima kopi sebagai produk yang halal. Makalah ini menunjukan dinamika konsumsi kopi di Negara Usmani pada periode modern awal. Penulis ingin mengetahui bagaimana konsumsi dan persepsi terhadap kopi di Negara Usmani. Untuk itu penulis menguraikan sejarah kemunculan kopi di Istanbul, relasi kedai kopi dengan penguasa Usmani hingga bisnis kedai kopi yang dikuasai oleh tentara Janisari. Dalam makalah ini penulis berargumen bahwa kopi mengalami perkembangan yang dinamis dari waktu ke waktu. Semakin lama kopi semakin disukai karena keberadaan kedai kopi telah menyediakan sarana komunikasi yang efektif bagi masyarakat Usmani pada periode modern awal.