Education is a conscious effort made by individuals with the aim of improving their quality as a form ofadaptation of self-thinking to the times (Law No. 20 of 2003 article 1 paragraph 1). There are severallevels of formal education in Indonesia, including Pre-School Education, Elementary School Education,Secondary Education, and Higher Education. The aim of education in general is to improve the welfareof individuals who carry out education itself. In addition, it is an investment in human capital which willprovide more benefits to the country. Meanwhile, according to the National Education System Law No.20 of 2003 article 3, the purpose of holding education is to "Educate the life of the nation and developIndonesian people as a whole, namely people who have faith and devotion to God Almighty and havenoble character, have knowledge and skills, physical and spiritual health, a solid personality. and beresponsible for the community and nationality ”. This study was compiled using a research method with adescriptive quantitative approach using the help of the SPSS version 25 test application. Where it wascarried out for approximately two months in six sub-districts in different Jember districts. The datasample taken was 18 data. The education received by individuals should reflect how their life is which isseen from the income they receive for their work. However, in fact there is no difference in the level ofeducation they receive. This means that indirectly the level of a person's education does not determinehow high the level of income they earn. Because, there are other factors outside of education that affectthe income of an individual in the family. Abstrak Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh individu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dirinya sebagai bentuk adaptasi pemikiran diri terhadap perkembangan jaman (UU no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1). Terdapat beberapa tingkat pendidikan formal di Indonesia, antara lain Pendidikan Pra Sekolah, Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Menengah, dan Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan secara umum yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dari individu yang melaksanakan pendidikan itu sendiri. Selain itu, sebagai investasi modal manusia yang nantinya akan memberi keuntungan lebih kepada negara. Sedangkan menurut Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3, tujuan diadakannya pendidikan adalah untuk “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kuantitatif deskriptif menggunakan bantuan aplikasi uji SPSS versi 25. Dimana dilaksanakan kurang lebih selama dua bulan di enam kecamatan di Kab. Jember yang berbeda. Sampel data yang diambil adalah sebanyak 18 data. Pendidikan yang dimiliki oleh individu seharusnya mencerminkan bagaimana kehidupan mereka yang mana dilihat dari pendapatan yang mereka terima atas pekerjaannya. Akan tetapi, nyatanya tidak terdapat perbedaan tingkat pendidikan terhadap pendapatan yang mereka terima. Artinya bahwa secara tidak langsung tinggi rendahnya tingkat pendidikan seseorang tidak menentukan seberapa tinggi tingkat pendapatan yang mereka peroleh. Sebab, terdapat faktor-faktor lain di luar pendidikan yang mempengaruhi pendapatan suatu individu dalam keluarga. Kata kunci: pendapatan, pendapatan keluarga, tingkat pendidikan