Orientasi Masa Depan Pada Remaja Pelaku Tindak Pidana

Abstract
Masa remaja merupakan masa dimana individu sudah mampu merancang dan mempersiapkan masa depannya dengan baik, ditunjang dengan fasilitas dan juga kondisi situasi lingkungan yang mendukung. Remaja pelaku tindak pidana dituntut untuk dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan Lembaga Pembinaan yang menekan, monoton dan kaku. Kondisi dan situasi seperti ini, remaja tetap dapat merancang orientasi masa depan meskipun kehidupan yang dijalani berbeda dengan remaja pada umumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengambilan data dengan menggunakan wawancara. Penelitian ini dilakukan kepada tiga responden remaja pelaku tindak pidana di LPKA Klas II Tanjung Pati.Hasil penelitian menggambarkan orientasi masa depan ketiga responden, yang berorientasikan kepada pendidikan dan ada juga satu responden yang berorientasikan kepada pekerjaan, dengan cara mengumpulkan informasi dan melakukan persiapan diri. Orientasi masa depan pada ketiga responden dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor kontekstual.