Identifikasi Kandungan Formalin Pada Ikan Segar Yang Dijual Dipasar Mimbo dan Pasar Jangkar Kabupaten Situbondo

Abstract
Formalin merupakan salah satu zat yang dilarang untuk ditambahkan ke dalam bahan pangan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.722/MenKes/Per/IV/88. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kandungan formalin pada 10 jenis ikan segar yang dijual di pasar Mimbo dan pasar Jangkar Kabupaten Situbondo secara kualitatif menggunakan tes-kit formalin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dan dianalisis secara deskriptif. Hasil yang diperoleh menunjukkan jenis ikan segar yang positif mengandung formalin yang beredar di pasar Mimbo antara lain ikan tongkol, ikan kembung, ikan makarel, ikan swangi, ikan bawal, ikan teri, ikan kakap dan udang. Sedangkan ikan segar yang terdeteksi mengandung formalin yang beredar di pasar Jangkar antara lain ikan swangi, ikan bawal, ikan kakap dan udang.