Abstract
Kota Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah sepanjang kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan perubahan yang signifikan, baik dari segi pelayanan, penataan kota, serta pembangunan. Selain tidak lepas dari faktor pemimpin daerah, faktor lain yang juga tidak boleh dilupakan dalam mengukur kinerja pemerintah daerah adalah kinerja keuangan Pemerintah Kota Semarang dalam mengalokasikan anggarannya untuk mendorong pembangunan di segala sektor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui derajat desentralisasi fiskal Pemerintah Kota Semarang dalam kurun waktu 2013- 2017 dengan menganalisis kemampuan keuangan daerah, derajat desentralisasi fiskal, rasio keserasian antara belanja operasional dengan belanja modal, serta kontribusi PAD terhadap APBD Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Kemandirian Keuangan Pemerintah Kota Semarang berada pada level Partisipatif. Pemerintah Kota Semarang dianggap sudah mendekati mampu melaksanakan urusan otonomi daerah. Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal juga menunjukkan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Semarang dalam level Sedang dengan proporsi rata-rata yang mencapai 36,53 %. Rasio Pengeluaran Rutin berbanding Pendapatan Asli Daerah juga menunjukkan Kemampuan Keuangan Pemerintah Kota Semarang berada pada posisi Sangat Baik. Jika diproporsi secara rata-rata, proporsi antara belanja rutin dan belanja pembangunan yakni 41,27 % berbanding 58,73 %. Demikian juga kontribusi PAD terhadap total Pendapatan APBD juga menunjukkan kenaikan secara bertahap dari tahun ke tahun. Secara umum kinerja keuangan yang ditunjukkan Pemerintah Kota Semarang menunjukkan kemampuan yang semakin baik dari tahun ke tahun sehingga mampu melaksanakan otonomi daerah.