Penerapan Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi sebagai Subjek Tindak Pidana dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Abstract
Aksentuasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini memberi perubahan mengenai perkembangan masyarakat dan perkembangan subjek tindak pidana. Pada mulanya, subjek tindak pidana hanya mengacu kepada manusia alamiah saja (naturlijke persoon), tetapi pada kenyataannya, sekarang badan hokum (rechts persoon) menjadi subjek tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek tindak pidana dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute appoach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menunjukkan sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menganut sistem pertanggungjawaban pidana korporasi campuran, sehingga pertanggungjawaban pidana diterapkan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya. Abstract Accentuation of the development of science and technology today provides changes about the development of society and the development of the subject of criminal acts. At first, the subject of follow-up only involved natural people (naturlijke persoon), but at the present, legal entity (rechts persoon) became the subject of judicial actions. Purpose of this research is to determine the corporate criminal liability system as subjects of criminal acts in the Corruption Eradication Act. This research is descriptive research with normative juridical research type, uses statute and conceptual approaches. Data was collected through literature study, then analyzed qualitatively. This research shows that the corporate criminal liability system in Corruption Eradication Act adheres to a mixed corporate criminal liability system, thereby that criminal liability is applied to the corporation and/or its management.. Keywords: Corporate; Corruption; Criminal Liability.