Abstract
Tulisan ini berupaya untuk memaparkan konflik perebutan jabatan kepala desa di Rimba Makmur Provinsi Riau. Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara langsung di Rimba Makmur dilakukan pada tahun 2000. Ini merupakan pelaksanaan pilkades untuk pertama kalinya setelah adanya perubahan dari Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) menjadi desa. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik perebutan jabatan kepala desa muncul ketika adanya pilkades yang kedua kalinya di Rimba Makmur pada tahun 2005. Salah satu calon yang kalah dalam pemilihan kepala desa tidak menerima kekalahannya. Calon tersebut kemudian menggalang dukungan ke desa-desa eks Unit Pemukiman Transmigrasi yang lain dan mengangkat isu tentang sejarah awal terbentuknya desa-desa ini. Konflik semakin meluas hingga menjadi konflik antar kabupaten, yakni Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar.