Abstract
Bela Negara adalah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana tercantum pada UUD tahun 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. UNISKA sebagai Lembaga pendidikan tinggi mengimplementasikan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam Perspektif Bela Negara. Semenjak UNISKA dideklarasikan sebagai kampus Cinta Tanah Air berdasarkan SK Yayasan No.59/SK/YBCMP/IV/2017, UNISKA telah memberikan mata kuliah Bela Negara sebagai mata kuliah wajib Institusi bagi mahasiswa semester 1. Dalam salah satu materinya adalah tentang bahaya narkoba. Narkoba pada saat ini menjadi ancaman besar bagi generasi muda milenial. Penanganan bahaya narkoba masih di bebankan pada BNN yang dalam pelaksanaannya masih menggunakan model ceramah sehingga belum sistemik, tersetruktur dan masiv. UNISKA sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi terpanggil untuk melaksanakan riset dengan tujuan untuk menyusun dan mengembangkan RPP P4GN untuk pekuliahan mahasiswa UNISKA yang terintregrasi dalam mata kuliah Bela Negara. Melalui kuliah ini dapat dipastikan langkah secara sistemik, terstruktur dan masiv di kalangan mahasiswa yang merupakan bagian dari generasi muda milenial. Diharapkan kegiatan perkuliahan ini dapat juga dilaksanakan oleh seluuruh perguruan Tinggi di Indonesia sebagai wujud tanggung jawab Perguruan Tinggi dalam ikut serta menanggulangi bahaya narkoba. Rancangan penelitian ini adalah penelitihan pengembangan dengan tujuan menghasilkan sebuah RPP P4GN untuk mahasiswa UNISKA. Tahapan-tahapan penelitian ini adalah (1). melaksanakan analisis kebutuhan (2). menggambarkan tujuan (3). menulis RPP. Responden dalam penelitian ini adalah 1 rektor, 5 dekan dan 7 kaprodi di lingkungan UNISKA serta BNN Kota Kediri. Intrumen dalam penelitian ini adalah kuesioner dan dokumen. Setelah dianalisis menggunakan metode diskriptif di temukan bahwa seluruh responden mendukung adanya penyusunan RPP P4GN untuk diterapkan dalam perkuliahan yang terintegrasi dalam mata kuliah Bela Negara.