Penerapan Prinsip Good-Enviromental Governance di Kabupaten Serang (Studi Kasus : Sungai Cidurian Kabupaten Serang)

Abstract
The environmental pollution in the Cidurian River is caused by the disposal of factory waste which dumps waste carelessly into the river, this makes the water in the Cidurian River polluted by the factories that are around the cidurian river, in this problem it appears that these factories does not protect the environment well. This research uses a qualitative method with a descriptive approach. The Serang District environmental office has implemented Good Environmental governance and has issued policies regarding anyone who does not protect the environment and will receive a reprimand and other laws that have been set. This study aims to explain that in policies related to the environment, it is based on Good Environmental Governance. Pencemaran lingkungan yang ada di Sungai Cidurian disebabkan oleh adanya pembuangan limbah perusahaan yang mencemarkan sungai dengan membuang limbah secara sembarangan ke sungai, hal ini membuat air yang ada di Sungai Cidurian tercemar oleh pabrik-pabrik yang ada disekitaran sungai cidurian, dalam permasalahan ini terlihat bahwa pabrik-pabrik tersebut tidak menjaga lingkungan sekitar secara maksimal. Riset yang kami teliti menggunakan sebuah pendekatan kualitatif deskriptif. Dinas lingkungan hidup Kabupaten Serang ini sudah menerapkan Good Environmental Governance serta telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan mengenai siapapun yang tidak menjaga lingkungan maka akan mendapat teguran dan hukum lainnya yang sudah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan unttuk menjelaskan bahwa dalam kebijakan yang berkaitan tentang lingkungan hidup, didsarkan pada Good Enviromental Governance.