Abstract
Pajak ialah komponen penting yang mempengaruhi penerimaan pendapatan pada suatu negara. Tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah bisa berakibat pada kecilnya pemasukan kas negara, jadi bisa mengganggu kinerja pemerintah, karena mayoritas pengeluaran negara anggarannya dari penerimaan pajak. Supaya penerimaan pajak bisa maksimal, Dirjen Pajak melaksanakan moderenisasi pada sistem perpajakan dengan diciptakannya e-filing. Realisasi Pelaporan SPT Tahunan di Kanwil DJB Jawa Timur I, per 31 Mei 2018 baru sekitar 287.228 jumlah wajib pajak dari 363.397 wajib pajak yang wajib melaporkan SPT, artinya kepatuhan wajib pajak masih sekitar 79,04%. Kemudian dari 287.228 SPT, yang dilaporkan melalui fasilitas e-filing sebanyak 240.349. Hal ini dapat diartikan bahwa masyarakat Surabaya sudah mulai mau menggunakan sistem e-filing, namun dalam penngunaannya masih belum maksimal. Berdsarkan latar belakang yang sudah dijabarkan, maka peneliti berkeinginan mengetahui apakah faktor persepsi kegunaan, kemudahan, persepsi kepuasan, kualitas sistem, pemahaman wajib pajak dapat berpengaruh terhadap minat Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) untuk memakai sistem e-filing. Dalam penelitian ini memakai data primer dengan teknik survei yang mempergunakan media angket. Populasinya yaitu para WPOP yang tercatat dan memakai e-filling di KKP wilayah Surabaya. Dalam mengambil sampelnya menggunakan accidental sampling. Sampel pada penelitian sejumlah 100 responden dan ditetapkan menggunakan rumus slovin. Analisis datanya menggunakan regresi linier berganda. Teori yang dipakai adalah teori TAM.