KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM KONTEKS GOOD GOVERNANCE

Abstract
Kebijakan lingkungan hidup harus dijalankan tanpa ada kompromi antara aktor pemegang kebijakan dengan masyarakat industriawan maupun masyarakat umum. Kenyataannya seringkali kebijakan lingkungan hidup tidak sejalan dengan konsteks good governance yang mengarahkan pada prinsip partisipasi, penegakan hukum, transparasni, daya tanggap, consensus orientation, keadilan, effectiveness and efficiency, akuntabilitas dan visi strategis oleh karena itu kebijakan lingkungan hidup selalu mempertimbangkan setiap aktivitas yang memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan agar tercapai tujuan perlindungan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan konsteks good gonernance. Kata Kunci: kebijakan, Lingkungan Hidup, Good Governance.