Abstract
Jawaban yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu dengan adanya pengaturan di dalam UUPTUN yang berimplikasi permohonan tersebut ditolak dan di dalam UUAP permohonan tersebut diterima dianggap dikabulkan maka berimplikasi tidak adanya kepastian hukum, adanya perluasan makna KTUN, adanya dua hukum acara PTUN, kewenangan PTUN, dan berlakunya mengikatnya KTUN. harmonisasi ketentuan di dalam UUPTUN dan UUPTUN dilakukan dengan cara menggunakan teori preferensi, sehingga yang dapat diberlakukan untuk sebagai dasar pengaturan adalah ketentuan di dalam UUAP. Oleh sebab itu perlu dilakukan legislative refiew untuk merevisi UUPTUN.Kata kunci: KTUN, permohonan, sikap diam The answers obtained by the authors in this study that with the arrangement in UUPTUN implicating the application is rejected and in the UUAP the request is accepted considered granted, it implies the absence of legal certainty, the extension of the meaning of KTUN, the existence of two law of the PTUN event, the authority of PTUN, and the enactment of binding it KTUN. harmonization of provisions in UUPTUN and UUPTUN is done by using the theory of preference, so that which can be applied for the basis of arrangement is provision in UUAP. Therefore, legislative refiew needed to revise the UUPTUN.Keywords: KTUN, petition, silence