Abstract
AbstrakDalam mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang diinvestasikan oleh para investor, perlu adanya pengukuran terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan dalam lingkup daerah, atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Oleh karena itu, fokus kajian ini adalah: (1) Bagaimanakah profil BUMD PT Gresik Migas berdasarkan kinerja, (2) Bagaimanakah strategi perbaikan kinerja BUMD PT Gresik Migas berbasis enterpreneur. Hasil analisis menunjukkan, (1) Kinerja diukur melalui metode konvensional/Analisis Rasio mengindikasikan hasil yang cukup baik (2) Terdapat empat strategis untuk perbaikan kinerja BUMD, yaitu: (a) Kemampuan sumberdaya manusia pengelola BUMD, termasuk penguatan jiwa enterpreneurship; (b) Kejelasan landasan hukum dan ketegasan aturan mainb terkait pembentukan BUMD; (c) Aspek manajemen keuangan BUMD; dan (d) Kelayakan dan keberlanjutan usaha atau unit bisnis BUMD baik produk maupun sektor jasa diukur berdasarkan kinerja internal dan eksternal. Untuk meningkatkan kinerja BUMD PT. Gresik Migas, sekaligus mengimplemetasikan 4 (empat) strategi yang telah di tetapkan, maka ada beberapa hal yang perlu di sarankan, yaitu, (1) Bagi pemerintah daerah sebaiknya ada keberanian dan ketegasan meminimalisir berbagai bentuk, praktik dan pola-pola yang menimbulkan political cost, menyusun SOP yang jelas terkait pola rekruitmen sumberdaya pengelola BUMD, konsisten untuk mendorong BUMD lebih mandiri dan profesional, tanpa intervensi, dan memberikan penghargaan pada pengelola yang berhasil membawa BUMD Go Public, (2) Bagi manajemen BUMD sebaiknya mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan selalu berorientasi terhadap tugas dan masa depan, menumbuhkan jiwa leadership dan entrepreneurship terhadap pengelola BUMD serta memberikan reward terhadap kreatifitas yang dihasilkan oleh setiap individu, memberikan batasan para birokrasi dalam pemilikan saham dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses saham di BUMD, dan seluruh pimpinan diarahkan untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG), yaitu tranparansi, kemandirian, akuntabilitas dan kewajaran