Citizenship Dilemma For Indonesian Descent In Southern Mindanao

Abstract
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah Indonesia dalam menangani dilema masyarakat keturunan indonesia yang tinggal di mindanao selatan filipina. Seperti yang kita ketahui, ada Lebih dari 8.000 orang keturunan Indonesia yang telah tinggal di Mindanao Selatan, Filipina. Adapun status mereka selama ini secara formal adalah "tanpa memiliki identitas kewarganegaraan" dengan menerima konsekuensi: tidak akan mendapatkan bantuan secara ekonomi dan terpinggirkan secara sosial. Sejauh ini, kebanyakan dari mereka adalah terdaftar sebagai pemegang sertifikat warga Asing Filipina, sehingga mereka dapat menikmati fasilitas sosial dari pemerintah Filipina. Sedangkan yang memiliki paspor Indonesia, akibatnya, mereka akan kehilangan dukungan itu. Adapun Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan desktriptif yang didukung dengan data yang berkaitan dengan dilema masyarakat keuturunan Indonesia yang tinggal di mindanao selatan filipina. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia dalam menangani masalah diatas tersebut dengan mengorganisasikannya kedalam Diaspora Indonesia dan kemudian meningkatkan status mereka menjadi (Warga Negara Indonesia Terdaftar). Pada 2018, pemerintah Indonesia telah mulai mengeluarkan paspor Indonesia untuk mereka. Namun demikian, di balik penyelesaian hokum diatas, banyak dari mereka khawatir tentang konsekuensi ekonomi dan sosial yang akan mereka terima. Oleh karena itu dalam lima tahun ke depan mereka akan menghadapi persimpangan yang menentukan: Kembali ke Indonesia dalam ketidakpastian atau tetap tinggal di sana sebagai warga negara Indonesia di luar negeri dengan biaya yang membebani. Mengenai situasi dilematis ini, pemerintah Indonesia mencoba mengadopsi pendekatan yang lebih inovatif dan komprehensif dalam hukum, sosial, budaya, dan ekonomi juga dalam program pemberdayaan sosial yang terintegrasi. Sehingga dilema masyarkat keturunan Indonesia yang ada di Mindanao bisa mendapatkan kepastian. Kata kunci: Indonesia Diaspora, RINs, Pemberdayaan Sosial.