Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (i) Mendapatkan arah kebijakan penguatan kegiatan kemahasiswaan pada bidang pengembangan bakat, minat penalaran dan kewirausahaan yang dijalankan di UIN Raden Intan Lampung. (ii) dapat memberikan arah pengembangan kebijakan yang 1ealistic dalam rangka penguatan program kegiatan kemahasiswaan pada bidang pengembangan bakat, minat penalaran dan kewirausahaan di UIN Raden Intan Lampung. (iii) Bagaimanakah civitas akademika dan kelembagaan UIN Raden Intan Lampung memandang pengembangan arah kebijakan penguatan kegiatan kemahasiswaan pada bidang pengembangan bakat, minat, penalaran dan kewirausahaan?, Jenis penelitian ini adalah penelitian Kuantitatif, Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian dan pengembangan (Research and Development, R & D) yang disesuaikan, yang melibatkan tahap define, design, anddevelop (Thiagarajan, et al., 1974). Penelitian dilakukan berdasarkan desaign yang dapat digambarkan pada skema gambar 2.1 kemahasiswaan bidang penalaran di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi, (5) Penyusunan arah kebijakan penguatan kegiatan kemahsiswaan pada bidang penalaran. Pada tahun kedua akan dilakukan Piloting dan Evaluasi Terbatas, sedangkan pada tahun yang sama juga akan dilakukan Perluasan Piloting dan Evaluasi, hasil penelitian ini adalah (i) Masalah pendanaan program pengembangan bidang kemahasiswaan khususnya pada bidang penalaran mahasiswa selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian secara serius sehingga berimbas kepada prestasi para mahasiswa yang menikuti program pengembangan bidang penalaran tersebut yaitu sangat minim prestasi yang diperoleh bahkan sering tidak ikut dalam percaturan ajang lomba bidang penalaran. (ii) Arah kebijakan penguatan kegiatan kemahasiswaan pada bidang pengembngan bakat, minat penalaran dan kewirausahaan mahasiswa yang perlu dijalankan UIN adalah melibatkan mahasiswa dalam penelitian dosen, mengembangkan program kewirausahaaan mahasiswa, mengkaitkan kegiatan PKM dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN), membentuk tim khusus terkait penguatan penalaran mahasiswa, memantapkan program agenda rutin tahunan kegiatan penalaran, serta mengembangkan program pembinaan bakat, minat penalaran dan kewirausahaan mahasiswa yang melingkupi PKM, karya ilmiah, seminar, seni dan budaya, olah raga c dan kegiatan sejenis lainnya.