Abstract
Dekade terakhir menunjukkan bahwa fenomena radikalisme dan ekstrimisme agama semakin menguat di Indonesia, padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang religius dan toleran. Bahkan, di Indonesia pendidikan agama diberikan sejak masa Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi tetapi rupanya belum mampu membangun perspektif dan sikap beragama yang inklusif. Diasumsiskan bahwa pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia hingga kini masih berorientasi pada pengajaran yang menekankan doktrin sendiri secara sempit dan belum banyak melihat eksistensi keberagaman sebagai salah satu konteks penting dalam pembelajaran agama di sekolah. Artikel ini bertujuan mempromosikan pendidikan agama sebagai fondasi moderasi beragama di Indonesia. Pendidikan agama dipandang strategis dan potensial dijadikan fondasi moderasi beragama karena selain telah terstruktur dalam sistem pendidikan di Indonesia, semua agama mengajari pentingnya kasih, perdamaian, keadilan dan keseimbangan relasi antara sesama manusia, manusia dengan alam dan antara manusia dengan Sang Penciptanya. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Informasi yang dijadikan data penulisan ini diperoleh dengan memanfaatkan data sekunder maupun data primer, dimana penulis mengadakan pengamatan tentang praktim pendidikan agama di sekolah secara makro dan melakukan perbandingan dengan hasil-hasil penelitian yang tersedia. Studi ini menemukan bahwa diperlukan perubahan paradigma pendidikan agama baik pada level pengambil kebijakan maupun pelaksana pendidikan. Paradigma pendidikan agama yang ditawarkan adalah pendidikan agama inklusif. Pendidika agama Inklusif dipandang dapat mengubah perspektif dan sikap beragama eksklusif karena secara substansial pendidikan agama inklusif mengedepankan adanya sikap saling percaya dan penghargaan terhadap kesederajatan umat manusia.