Abstract
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah Covid-19, yang mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhannya sehari-hari, terutama pekerja yang memiliki tanggungan atau cicilan di bank. Terkait demikian, maka tentu diperlukan solusi agar pekerja yang di PHK mendapatkan pekerjaan kembali dan dapat memperbaiki perekonomian masyarakat. Penelitian yang menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual ini, menghasilkan temuan bahwa keagenan (simsar) atau yang lebih dikenal dengan istilah keagenan merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Pada akhir penelitian ini, penulis juga memberikan saran kepada korban PHK dan masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan penghasilan salah satunya melalui keagenan (simsar).