Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Covid 19

Abstract
Covid-19 yang mempunyai tingkat penularan dan korban kematian yang tinggi menimbulkan perubahan besar bagi pola kehidupan masyarakat termasuk dalam pengelolaan transportasi online di Indonesia. Dalam pengelolaan transportasi online saat ini pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19 (Permen). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala pelaksanaan Permen tersebut pada bisnis transportasi online Grab yang ada di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan jenis field research kualitatif, yang dilaksanakan di Perusahaan Transportasi Online Grab di Kota Surakarta dengan menggunakan pendekatan yuridis dan empiris. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kebijakan moda transportasi online Grab di Kota Surakarta telah melakukan berbagai perubahan dalam standar operasional prosedur dalam pelaksanaan bisnis transportasi online di masa pandemi Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta kendati masih terdapat kesadaran yang rendah bagi mitra pengemudinya.