Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan peran stakeholder dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 kelompok stakeholder yang terlibat dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Surakarta yaitu pertama, stakeholder kunci yang terdiri dari Walikota Surakarta, DPRD Kota Surakarta serta Bapermas PP, PA dan KB Kota Surakarta. Kedua, stakeholder primer meliputi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Dinas Sosial Kota Surakarta serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta. Ketiga, stakeholder sekunder terdiri atas Akademisi (P3G UNS), LSM Seroja dan Dunia Usaha. Peran masing-masing kelompok stakeholder antara lain stakeholder kunci berperan dalam penentu arah kebijakan dalam pelaksanaan Kota Layak Anak di Kota Surakarta. Stakeholder primer berperan dalam membuat program-program pro anak. Stakeholder sekunder memiliki peran sebagai mitra Pemerintah Kota Surakarta dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Surakarta.