Abstract
Kejahatan adalah bayang-bayang peradaban manusia (crime is the shadow of civilization). Selama ini, trend perkembangan kejahatan konvensional menonjol (crime index) di Indonesia cenderung mengalami peningkatan sementara pelaksanaan penegakan hukumnya masih belum optimal. Terhadap kondisi ini, diperlukan penelusuran terhadap berbagai faktor terkait efektivitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejahatan konvensional menonjol yang dilakukan oleh anggota Reserse Polri mencakup substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedianya dapat meminta data dan keterangan kepada anggota dan pejabat di lingkungan Polri, instansi Pemerintah, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri dibidang penegakan hukum di Indonesia. Akan tetapi, meski peran tersebut sudah dijalankan oleh Kompolnas, namun belum sepenuhnya optimal disebabkan karena luasnya jangkauan yang harus di tangani, sehingga belum dapat menyentuh/memantau sampai ke kesatuan kewilayahan seperti Polres dan Polsek dalam mendukung penegakan hukum oleh Polri melalui kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejahatan Konvensional menonjol. Dengan keterbatasan yang ada, Kompolnas perlu meningkatkan perannya untuk memonitor penegakan hukum oleh Polri melalui sarana komunikasi berupa komputer on line dan memiliki peta wilayah terkait karakteristik kerawanan daerah di bidang kamtibmas dan peta kebutuhan anggaran maupun sumber daya lainnya. Disamping itu, Kompolnas juga berperan penting dalam mendorong para pimpinan Polri untuk menata dengan baik dan mendinamisir sistem pendataan pelaku kejahatan konvensional menonjol yang sudah ada pada Satuan Reserse mulai dari Direktorat Reserse Kriminil Polda sampai dengan Unit Reserse Kriminil Polsek/ta dengan menggunakan Komputer/Teknologi Informasi.