Abstract
Praktik pembalakan liar merupakan salah satu permasalahan yang menjadi fokus bagi sektor kehutanan Indonesia. Upaya untuk mengatasi laju deforestasi dan degradasi hutan yang semakin meningkat, Indonesia berpartisipasi dalam program REDD+ dan menjalin kerjasama dengan Uni Eropa dalam kerangka FLEGT-VPA. Upaya-upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pelestarian hutan dan kerjasama perdagangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui signifikansi kerjasama FLEGT-VPA dalam mengoptimalkan implementasi program REDD+ dengan studi kasus Hutan Ulu Masen Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan liberalisme, teori ekonomi politik lingkungan global, konsep multi-level governance serta eco-labelling. Hasil penelitian akan dipaparkan mengenai interaksi kedua kerjasama dan signifikasi kerjasama FLEGT-VPA yang belum sepenuhnya mengoptimalkan program REDD+.