COACHING PROSES PEMBENTUKAN KOPERASI SYARIAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN

Abstract
Dalam beberapa tahun terakhir terdapat beberapa koperasi yang beroperasi secara konvensional melakukan kajian untuk beroperasi sesuai syariah. Mereka bermaksud untuk melakukan transisi operasional dari koperasi konvensional menjadi koperasi yang berprinsip syariah. Proses transisi ini bagi pengurus koperasi bukan sesuatu yang mudah. Ada beberapa alasan yang mendasarinya seperti pengurus belum memahami bagaimana proses legalisasi koperasi agar mendapatkan ijin usaha berbasis syariah, belum memahami bagaimana membuat AD/ART, dan bagaimana membuat laporan keuangan sederhana untuk koperasi syariah. Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut dilakukan pendampingan secara kontinyu untuk memulai proses transisi ke koperasi yang berprinsip syariah. Model yang digunakan sebagai contoh dalam kegiatan ini adalah Koperasi Syariah Madani yang telah memiliki sistem organisasi yang lebih memadai dan telah diakui oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan mulai dari pendampingan pengurusan aspek legalitas, penyusunan sistem akuntansi pokok, pembuatan laporan keuangan sederhana untuk koperasi syariah, dan pelaporan serta aspek lainnya yang terkait. Hasil pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat membantu pengelola koperasi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi syariah. Pihak koperasi mitra sangat terbantu dengan kegiatan ini dan pada pertengahan tahun 2019 mereka telah melakukan Rapat Anggota Tahunan dan menyepakati beberapa hal terkait manajemen pengelolaan koperasi berbasis syariah dengan memulai melakukan pengurusan legalitas koperasi. Kata kunci: Legalitas, Sistem Akuntansi, Laporan Keuangan, Koperasi Syariah