Abstract
Hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum secara khusus diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang diterbitkan Dewan Pers sebagai panduan bagi wartawan dalam menjalankan peliputan anak. Dewan Pers juga melakukan uji kompetensi bagi wartawan dengan materi uji antara lain pemahaman wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang tidak melanggar hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Uji Kompetensi Wartawan dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan studi ini menggunakan kualitatif deskriptif yang dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai informasi terkait dengan permasalahan yang dibahas. Temuan penelitian menunjukkan, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan menambah pemahaman dan ketrampilan wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik dalam melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.