Abstract
Konflik interal yang terjadi di Sierra Leone pada tahun 1991 merupakan salah satu contoh sifat konflik yang mulai berubah semenjak berakhirnya Perang Dingin dimana konflik antarnegara mulai berkurang dan berubah menjadi konflik internal di dalam sebuah negara. Dalam hal ini upaya resolusi konflik pun perlu melakukan perubahan dimana dalam hal ini terdapat 2 badan yang memiliki legitimasi yaitu PBB dan PMC yang dalam resolusinya pun berbeda satu sama lainnya, dalam hal ini PBB lebih menggunakan cara persuasif dengan mengajak kedua pihak yang berkonflik untuk merundingkan bagaimana mengakhiri konflik secara diplomatis dan tanpa kekerasan dengan melakukan gencatan senjata, sedangkan PMC sendiri menggunakan cara kekerasan dalam resolusi konfliknya dengan membantu pemerintahan yang sedang berjalan untuk menanggulangi masalah gerilyawan tersebut secara militer dan memaksa mereka untuk berdamai dengan pemerintah, kedua hal ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing namun pada akhirnya ternyata cara penggunaan kekerasan dalam resolusi konflik terbukti lebih berhasil dalam mengurangi intensitas konflik yang terjadi.