Pembinaan Warga Gereja Yang Kecanduan Narkoba Berdasarkan Matius 18: 12 – 14 Suatu Studi Fenomenologi

Abstract
Kecanduan narkoba sudah menjadi permasalahan besar dihadapi dan mengkawatirkan, di dunia. Pada tahun 2017 sampai 2019 ada sekitar 3,3 sampai 3,6 juta jiwa lebih diantara umur 10 tahun sampai 59 tahun, dan termasuk pelajar. Mereka yang berusia 15 tahun sampai 35 tahun (generasi milenial) lebih cenderung pecandu narkoba. Berdasarkan data ini, penelitian bermaksud agar gereja dan gembala mengadakan pembinaan kepada warga gereja dan kepada mereka yang telah menggunakan narkoba sebagai mana dalam Matius 18:12 – 14, dengan tujuan mencegah menjadi pecandu dan pengguna narkoba. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu mengungkap makna dan pengalaman subjek serta mengutip literatur-literatur dari internet dan pengalaman penulis selama tinggal di rumah satu keluarga dimana ada anaknya yang kecanduan narkoba yang tidak mendapatkan pembinaan serta pendampingan. Hasilnya agar warga gereja dapat mengetahui efek dan bahayanya narkoba dan kepada mereka yang ketergantungan narkoba menyadari kesalahaan dan dapat sembuh serta dapat diterima menjadi warga gereja.