Abstract
Dengan kekuatan modal yang besar, pengaruh International Financial Institutions (IFIs) dalam setiap proyek pembangunan di banyak negara berkembang tidak dapat dianggap remeh. Meskipun dianggap memiliki modal dan pengaruh yang besar, beberapa IFIs seperti World Bank Group kerap dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang muncul karena proyek yang didanainya. Fakta bahwa beberapa IFIs besar seperti World Bank Group berkantor pusat di Amerika Serikat menjadi alasan artikel ini untuk mengeksplorasi isu pertanggungjawaban lingkungan IFIs dari kasus hukum di Amerika Serikat yang belum lama ini mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak internasional. Artikel ini membahas aspek-aspek pertanggungjawaban lingkungan IFIs dengan melakukan tinjauan hukum terhadap putusan kasus JAM terkait pencemaran lingkungan proyek pembangunan pembangkit listrik batu bara di Gujarat, India yang didanai oleh International Finance Corporation.