MEME: UPAYA REKONSILIASI 4.0 DALAM PEMILIHAN UMUM 2019

Abstract
Polarisasi yang disebabkan oleh tingginya tensi politik pada Pemilu 2019 dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya retakan sosial jika masyarakat sendiri tidak menjaga solidaritas antar sesama. Perlu adanya rekonsiliasi baik dari pihak pasangan calon serta para pendukungnya guna menciptakan ketenangan di kalangan masyarakat agar kehidupan kembali berjalan normal tanpa adanya keresahan dan bahkan terkadang ketegangan antar sesama manusia. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum atau legal research. Meme yang mempunyai kandungan atau pesan ajakan maupun imbauan untuk bersinergi, berdamai, ‘menyatu kembali’ dapat meminimalisir konflik horisontal di dunia virtual, yang mana hal ini dapat menunjang agar para elit politik melakukan rekonsiliasi secara langsung (lapangan) untuk menjaga keutuhan bangsa. Sehingga dengan adanya meme politik ini, hendaknya menguatkan proses demokratisasi untuk negara kita di masa mendatang.