Peran Itikad Baik Mediasi Dalam Proses Penyelesaian Konflik Keluarga

Abstract
Mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik melalui musyawarah dengan melibatkan pihak ketiga yang sifatnya netral, dimana para pihak menemukan solusi di dalam penyelesaian suatu masalah. Kebanyakan masyarakat menggunakan proses mediasi ini, salah satunya konflik keluarga. Penyelesaian konflik keluarga ini kebanyakan masyarakat haruslah dengan beriktikad baik dalam penyelesaiannya agar mencapai suatu solusi yang diinginkan bersama. Sehingga tidak adanya tumpang tindih diantara kedua belah pihak. Adapun rumusan masalah pada artikel ini: (1) bagaimana proses mediasi dalam penyelesaian konflik keluarga? (2) apa peran iktikad baik mediasi dalam penyelesaian konflik keluarga. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (penelitian hukum kepustakaan) dan metode lapangan (dengan observasi fakta yang ada di lapangan). Sedangkan hasil artikel ini menunjukkan bahwa (1) proses mediasi dalam penyelesaian konflik keluarga ini tidak sesulit mediasi yang dilakukan di pengadilan sebab prosesnya ini bermula dari asas kerelaan, perdamaian, dan persetujuan dan diakhiri dengan keputusan bersama diantara kedua belah pihak dengan bantuan pihak ketiga. (2) peran itikad baik mediasi dalam penyelesaian konflik keluarga ialah ketika sebuah keluarga mengalami konflik dan cara penyelesaiannya pun tidak bisa teratasi oleh kedua belah pihak maka dalam hal inilah peran iktikad baik mediasi dimunculkan sebagai alternatif dengan memberikan solusi yang terbaik kepada para pihak yang berkonflik.